JAKARTA, iNewsBanten - Rokok memang dianggap sebagai salah satu biang berbagai masalah kesehatan. Oleh sebab itu, tidak heran jika sebagian masyarakat dunia sangat mendukung kampanye anti rokok.
Ada beberapa negara yang melarang penggunaan rokok di kawasannya. Tak hanya di tempat-tempat umum, beberapa negara bahkan mengkampanyekan dan melarang keras asap rokok di tempat-tempat pribadi seperti rumah dan di dalam mobil.
Sebagai salah satu produk tembakau, rokok memang mengandung beberapa zat yang dianggap berbahaya di dalamnya. Antara lain seperti nikotin, acrolein, ammonia, dan lainnya.
Kandungan kimia berbahaya dalam rokok itulah yang menjadi salah satu perhatian besar negara-negara melarang penggunaan rokok. Oleh sebab itu, jangan heran jika menjumpai negara yang melarang penggunaan rokok pada semua jenjang usia.
Berikut adalah 8 negara yang melarang penggunaan rokok, dirangkum iNews.id pada Rabu (7/12/2022).
Editor : Mahesa Apriandi