Ada 8 Negara, Bukan Tempat yang Cocok untuk Perokok! No 5 Harga Rokok Sebungkus Rp150ribu

Rilo Pambudi
Negara yang melarang penggunaan rokok (Foto: Freepik)

1. Bhutan

Dilansir dari Global News, Bhutan menjadi negara pertama di dunia yang melarang penjualan tembakau dan melarang merokok di semua tempat umum sejak tahun 2004.

Pada Juni 2010, negara ini menerapkan salah satu undang-undang anti-tembakau terketat di dunia dengan melarang penjualan atau penyelundupan tembakau ke Bhutan.

Mereka yang dinyatakan bersalah atas pelanggaran tersebut dapat menjalani hukuman penjara tiga hingga lima tahun tanpa kemungkinan diberikan jaminan.

2. Uruguay

Uruguay menjadi negara Amerika Latin pertama yang melarang merokok di tempat umum, termasuk restoran, bar, dan tempat kerja pada Maret 2004.

Pada 2008, sebuah kampanye dimulai untuk mempromosikan tidak merokok di rumah dan di mobil di hadapan anak-anak.

3. Kolumbia

Pada tahun 2009, Kolombia juga ikut memperluas peraturan anti-merokok. Selain di tempat umum, larangan merokok juga meluas di tempat-tempat kerja dalam ruangan Penggunaan istilah seperti “mild” dan “light” juga dilarang pada iklan dan kemasan.

4. Kosta Rika

Pada tahun 2012, Kosta Rika mengesahkan salah satu peraturan merokok paling ketat di dunia. Undang-undang melarang menyalakan rokok di taksi, bus, pelatih, gedung umum, bar, kasino, dan tempat kerja.

Merokok juga dilarang di semua bangunan tertutup dengan akses publik, dan tidak ada "area merokok" terpisah yang diizinkan. Negara ini telah melihat tingkat kepatuhan yang sangat tinggi sejak larangan tersebut diberlakukan.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network