Sebanyak 40 juta lebih Batang Rokok ilegal Diamankan Beacukai Merak Selama Tahun 2022

sahlani
Sebanyak 40 juta lebih Batang Rokok ilegal Diamankan Beacukai Merak Selama Tahun 2022 (Foto iNewsBanten)

"Selain kerugian materil, terdapat juga kerugian immateril atas produksi barang kena cukai ilegal karena berdampak pada tidak terpenuhinya hak penerimaan negara, merebut pasar produsen rokok resmi yang taat pada ketentuan serta membahayakan kesehatan masyarakat selaku konsumen karena bahan baku dan proses produksinya tidak terjamin kualitasnya". Ujarnya

Kemudian berdasarkan hasil pengawasan dan penindakan di tahun ini, rokok-rokok tersebut akan dikirim ke sejumlah daerah di Sumatera.

Untuk diketahui, seperti yang diamankan pada awal Desember 2022 lalu, dimana, sebanyak 2 juta batang rokok dari Madura akan dikirim ke Duri, Riau namun berhasil diamankan oleh petugas di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network