BEKASI, iNewsBanten - Gedung apartemen identik dengan prostitusi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bekasi Selatan bakal menggencarkan razia apartemen. Hal itu dilakukan lantaran apartemen diduga kerap menjadi tempat kegiatan prostitusi online.
Kasie Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Bekasi Selatan Victor Yudistira menegaskan razia atas perintah langsung dari Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.
"Kita dapat perintah langsung dari Pak Plt Wali Kota untuk mendata apartemen yang melakukan praktik prostitusi itu," ucap Victor, Rabu (4/1/2023).
Menurut Victor, razia akan mengincar muda-mudi yang kedapatan berada berduaan di kamar tapi tidak memiliki surat bukti nikah. Mereka yang terkena razia akan langsung diproses dan dilaporkan ke orang tua masing-masing.
"Akan kita amankan ke kecamatan untuk diproses dan kita panggil orang tuanya dan dibuat surat pernyataan," kata dia.
Satpol PP juga akan mendata kartu identitas mereka yang terkena razia. Apabila terkena razia lagi, maka tidak menutup kemungkinan akan dibina di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait