Serang, iNewsBanten – Warga Kampung Ajeg, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, bersama personel Polsek Cikande yang dipimpin oleh Pawas Ipda Dadang, melakukan razia pada Sabtu malam (28/12/2024) sekitar pukul 20.05 WIB. Razia ini menargetkan sebuah kontrakan yang diduga digunakan sebagai tempat prostitusi melalui aplikasi perpesanan MiChat.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait