Berdasarkan keterangan Ipda Dadang, mereka mengakui telah melakukan praktik prostitusi di kontrakan tersebut.
"Layanan tersebut ditawarkan melalui aplikasi MiChat dengan tarif bervariasi, sekitar Rp250.000 per transaksi. Uang hasil kegiatan itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," Ujar Ipda Dadang.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait