TANGERANG, iNewsBanten - Sejumlah pegawai Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten terkejut saat dilakukan razia aplikasi judi online di ponsel mereka.
Razia aplikasi judi online tersebut dilakukan pada Jumat (28/6/2024) saat seluruh pegawai menggelar pengajian rutin di aula kecamatan.
Dalam razia itu, petugas internal kecamatan menyita satu per satu handphone para pegawai untuk mengetahui apakah terdapat aplikasi judi online.
"Dengan adanya bahaya judi online, kami secara inisiatif dan mendadak melakukan razia HP pegawai, baik ASN maupun non-ASN, karena khawatir ASN bisa terlibat dalam aplikasi judi online," kata Camat Karang Tengah Hendriyanto.
Hendriyanto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir jika ada pegawainya yang kedapatan terlibat dalam judi online.
"Judi online ini berbahaya karena dampaknya negatif. Judi online dapat mempengaruhi rumah tangga, masyarakat, dan dapat memicu kejadian kriminal dan lainnya," tegas Hendriyanto.
Menurut Hendriyanto, razia aplikasi judi online dilakukan semata-mata untuk memberikan contoh bagi seluruh pegawai kecamatan dan masyarakat luas.
"Dengan razia ini, kami setidaknya memberikan contoh kepada pegawai maupun masyarakat luas untuk bisa menghindari judi online tersebut," tandasnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait