TANGSEL, iNewsBanten.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mengakui sejumlah aparatur sipil negara (ASN) terjerat judi online (judol). Kasus tersebut umumnya baru diketahui ketika kondisi keuangan pegawai sudah kritis hingga terlilit utang.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, beberapa ASN di lingkungan Pemkot Tangsel diketahui terjerat judol. Namun, praktik tersebut sulit dideteksi karena aktivitas judi dilakukan melalui telepon seluler.
“Beberapa ada aja. Kita tahunya ketika mereka udah habis-habisan,” kata Benyamin, Kamis (8/10/2026).
Menurut Benyamin, judi online tidak hanya menguras penghasilan ASN, tetapi juga mendorong pegawai mengambil pinjaman. Bahkan, ia mengaku pernah menghadapi persoalan tagihan pinjaman online yang melibatkan ASN Pemkot Tangsel.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
