“Saya pernah juga diminta untuk mengejar, ditagih lah orang yang kena pinjaman online, segala macam,” ujarnya.
Untuk mencegah kasus serupa, Benyamin telah menginstruksikan Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat memperketat pengawasan terhadap ASN yang terindikasi terjerat judi online.
“Sudah saya instruksikan kepada BKPSDM, Inspektorat, segala macam untuk mengawasi ASN kita atau pegawai kita yang terjaring judol,” katanya.
Namun, Benyamin mengakui pengawasan terhadap aktivitas judi online tidak mudah dilakukan karena ASN dapat mengakses aplikasi melalui telepon seluler tanpa diketahui atasan.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
