get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Meriahkan Nobar Timnas Indonesia di Depan Kantor DPRD Provinsi Banten

Ini Hasil Sidak Anggota DPRD Banten di Galian Tanah Ilegal Desa Mekarsari Lebak

Selasa, 04 Februari 2025 | 21:34 WIB
header img
Sejumlah warga sedang berada di lokasi galian tanah merah ilegal.

LEBAK, iNewsBanten - Terkait dengan adanya galian tanah merah ilegal yang ada di Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Anggota DPRD Provinsi Banten, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten melaksankan inspeksi mendadak atau sidak.

 

Dalam kedatangannya itu, Ade Hidayat, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Gerinda mengatakan bahwa hal ini merupakan tindak lanjut dari audensi dengan warga terkait galian ilegal. Selasa, (04/02/2025).

 

“Dari hasil sidak ini kami telah mengumpulkan beberapa bukti dan fakta serta ada beberapa poin di lapangan yang menjadi catatan dan nantinya akan segera kami tindaklanjuti,” ucapnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut