5 Tahun Tinggal di Huntara, Warga Lebak Gedong Layangkan Surat Audiensi ke DPRD dan Gubernur Banten

LEBAK, iNewsBanten - Merasa jengah karena belum adanya langkah konkrit dari pemerintah terkait relokasi Hunian Sementara (Huntara), Warga Lebak Gedong, Kabupaten Lebak layangkan surat audiensi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten dan Gubernur Banten. Sabtu (17/05/2025).
“Kami sudah antarkan surat audiensi ke DPRD Provinsi Banten Fraksi Partai NasDem dan Komisi V. Selain itu juga kami layangkan surat audiensi untuk Gubernur Banten meskipun sebelumnya kami sudah melayangkan surat audiensi ke Gubernur Banten namun belum respon. Intinya, kami akan terus berjuang demi keadilan di negeri ini, 5 tahun sudah berlalu warga huntara lebak gedong menunggu kepastian untuk direlokasi, namun hingga kini belum ada,” kata Wahyudin, salah seorang warga Lebak Gedong.
Ia juga menambahkan, pihaknya mengetahui informasi informasi terkait penanganan dari pemerintah tentang Huntara Lebak Gedong. Namun, menurutnya hal itu jangan dijadikan alasan belum di relokasinya Huntara Lebak Gedong.
“Sudahlah, kami tidak butuh penjelasan, sangat mudah bagi kami untuk mengetahui informasi di era digital ini, yang kami butuhkan adalah bukti dan harus segera relokasi warga huntara hingga bisa tinggal di rumah yang layak. Jangan berbelit-belit, 5 tahun bukan waktu sebentar, ini tuh bencana nasional, jangan dibuat sulit sehingga warga yang menderita,” tegasnya.
Editor : Mahesa Apriandi