SERANG, iNewsBanten - Aktivis PERANK (Perkumpulan Anti Narkotika) Tb Ustman menyoroti kaburnya dua orang narapidana di Lapas Kelas II A Serang dari ruang tahanan.
Keduanya yakni Sunanjaya warga asal Labuan, Kabupaten Pandeglang kasus pencurian. Napi lain bernama Ahzab, warga Pagelaran, Kabupaten Pandeglang perkara penggelapan.
PERANK meminta Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham) RI segera mengevaluasi kinerja Kakanwil Kemenkumham Banten dan sistem penjagaan Lembaga Pemasyarakatan di wilayah hukum Banten.
“Ada sistem yang diduga tidak beres di sana, kok terjadi ada napi kabur di sana, petugas seharusnya dipermudah ketika pengawasan menggunakan CCTV tegas Usman saat dikonfirmasi iNewsBanten.com, Selasa (10/01/2023).
PERANK Banten juga mempertanyakan kinerja Kalapas Serang dan jajaranya karena tidak dapat menjalankan amanah Undang-undang dengan baik dan maksimal.
Sementara itu Kepala Divisi Permasyarakatan Kemenkumham Banten Masjuno membenarkan peristiwa kaburnya napi tersebut.
"Saat ini mereka dalam pencarian orang, Keduanya kabur menggunakan sisa kayu yang ada di sekitar Lapas untuk memanjat tembok setinggi 3 meter. Saat kejadian cuaca dalam kondisi gerimis pasca hujan lebat." tutup Masjuno.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait