CILEGON, iNewsBanten - Sebanyak 40 narapidana dengan status risiko tinggi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan pada Rabu malam 14/11, sebagai bagian dari langkah tegas pemerintah dalam menekan peredaran narkoba.
Pemindahan ini dilakukan menyusul instruksi langsung dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, yang menargetkan para bandar narkoba besar untuk menjalani hukuman di fasilitas keamanan maksimum.
Editor : Mahesa Apriandi
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
