Hal yang Tak Boleh Dicari di Internet, Berikut 5 Hal yang Perlu Waspadai

Tangguh Yudha
Hal yang Tak Boleh Dicari di Internet (Foto: John Schnobrich/Unsplash)

SERANG, iNewsBantenInternet  seolah-oleh menawarkan apa pun yang dicari penggunanya. Tapi, tahukah Anda sebenarnya ada hal yang tak boleh dicari di internet karena bisa saja membuat kamu ketakutan. 

Ya, Anda tidak boleh berpikir bisa mencari apa pun di interet. Karena sebagian yang dicari di internet mungkin bisa mengganggu sebagian orang. Di bawah ini ada segelintir contoh hal sebaiknya tidak dicari di internet. 

Hal yang Tak Boleh Dicari di Internet

1. Huntsman Spider

Sebenarnya tidak ada yang salah ketika mencari laba-laba di internet. Tapi perlu diketahui Huntsman Spider merupakan laba-laba terbesar di dunia yang memiliki kaki sangat panjang, mencapai 5-6 inci. Bagi sebagian orang, mungkin ini akan menakutkan.

2. Botfly Removal

Botfly merupakan spesies serangga yang bisa sangat berbahaya bagi manusia. Hasil pencarian Botfly Removal akan mengubah hari Anda yang indah menjadi suram, karena video tentang Botfly Removal akan menampilkan pemandangan menjijikan.

3. Larva in Mouth

Pencarian ini menampilkan hasil pencarian penyakit yang sangat langka yang juga dikenal sebagai Myiasis. Pasien-pasien ini memiliki larva yang tumbuh di dalam jaringan dan sel tubuh mereka. Mencarinya di internet sangat tidak disarankan.

4. Red Pill

Red Pill bukan hanya istilah yang tidak boleh di cari di internet. Ini mengacu pada ideologi yang diyakini kebanyakan pria. Red Pill adalah komunitas di Reddit yang percaya  laki-laki lah yang paling superior, bertolak belakang dengan paham kesetaraan gender.

5. Pressure Cooker Bombs

Seorang warga Amerika Serikat bernama Michele sempat mencari hal tersebut di internet. Tak lama berselang, polisi mengepungnya. Ini karena Michele dianggap sebagai bibit teroris karena kepo dengan bom panci presto.

Artikel ini sudah tayang di iNews.id 

https://www.inews.id/techno/internet/5-hal-yang-tak-boleh-dicari-di-internet-waspada-digeruduk-polisi

 

 

 

 

 

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network