Kronologi Pengusaha TV Kabel dan Sopir Dibunuh Orang Suruhan, Berawal dari Niat Guna-Guna Mertua

Mahesa Apriandi
4 pelaku pembunuhan pengusaha tv dan sopir yang dibuang perkebunan karet cijaku lebak, Senin 16/1/2023(ist)

Polisi berhasil menyita barang bukti 1 unit mobil beserta kunci, tali sepatu dan kabel yang digunakan untuk menjerat leher korban, HP korban, dan uang tunai.

"Motif pembunuhan tersangka utama terlilit utang ke tetangga Rp6 juta dan membutuhkan uang segera untuk membayar. Pelaku kemudian terpikir untuk menghabisi korban untuk mengambil harta milik korban, mereka berpura-pura akan mempertemukan pelaku dengan dukun padahal mereka berniat untuk membunuh dan menguasai hartanya," terangnya.

Pelaku dijerat dengan pasal berlapis, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman mati.



Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network