LEBAK, iNewsBanten - Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak bersama Polsek Cirinten berhasil menangkap tiga terangka pelaku pencurian hewan ternak yang sering beraksi di wilayah hukum Polres Lebak.
Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi membenarkan adanya penangkapan komplotan maling yang meresahkan warga tersebut.
“Benar, ketiga pelaku tersebut yakni berinisial JD (34), JA (35) , KH (37), dan 1 lagi pelaku masih dilakukan pengejaran dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Pelaku diamankan di Kampung Kelepu, Desa Cirinten, Kecamatan Cirinten,” kata Andi saat dihubungi, Jumat (27/1/2023).
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait