Ia menjelaskan, pengungkapan kasus pencurian ternak berawal dari keresahan warga yang sering kehilangan hewan ternak. Berdasarkan info tersebut, unit Opsnal Sat Reskrim Polres Lebak bersama unit Reskrim Polsek Cirinten langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku.
“Dari pengakuan para pelaku, jika mereka sudah melakukan pencurian ternak kambing sebanyak 3 kali di wilayah hukum Polsek Cirinten,” ujarnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
