Dugaan Kasus Perzinaan Berlanjut, NR Laporkan Mantan Suami dan Ibu Kandungnya ke Polda Banten

Erdi
Dugaan Kasus Perzinaan Berlanjut, Norma Risma Laporkan Mantan Suami dengan Ibu Kandungnya ke Polda

SERANG, iNewsBanten - Norma Risma, wanita yang viral melalui kisah dugaan perselingkuhan antara ibu kandungnya dengan sang mantan suami mendatangi Polda Banten, Minggu (29/1/2023). Kedatangannya pada pukul 15.00 WIB tersebut didampingi oleh Tim Kuasa Hukum Hotman Paris 911.

Dirinya resmi melaporkan dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang dilakukan antara RZ, mantan suami dengan ibu kandung Norma yakni R. Laporan polisi itu diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Banten dengan nomor surat register LP/B/19/I/2023/SPKT II.DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN.

Tim Kuasa Hukum Hotman Paris 911, Zahra Ayu Amalia mengapresiasi Polda Banten atas diterimanya laporan tersebut dan disebutkan untuk detail kasusnya akan disampaikan oleh Hotman Paris.

“Semoga bisa menjadi pintu terbuka untuk menyelesaikan kasus ini secara baik dan secara detail posisi kasus ini nanti disampaikan secara langsung oleh Bang Hotman Paris di Jakarta,” kata Zahra.

Sebelumnya, RZ telah melaporkan Norma Risma ke Polda Banten atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE lantaran mengunggah curhatannya di media sosial yang menjadi viral terkait dugaan perselingkuhan antara ibu kandung dari NR dengan RZ.

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network