BENGKULU, iNewsBanten - Nasib apes dialami Apip, seorang pemuda di Bengkulu yang harus berurusan dengan Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi). Hal itu dialaminya gegara konten yang dibuatnya soal masa jabatan kades 9 tahun.Sebuah video unggahan di media sosial (Medsos), mengkritisi masa jabatan Kepala Desa (Kades), viral di platform TikTok. Video itu dibuat pemilik akun @apipnurahman.
Dalam video berdurasi 02.40 detik itu, pemilik akun menyampaikan kritik ke Kepala Desa yang menggelar aksi unjuk rasa di DPR RI untuk memperpanjang masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun.
Video yang direkam dengan kamera depan smartphone itu, pemilik akun TikTok @apipnurahman mengatakan, "Hai Pak Kades, kemarin yang demo mintak perpanjangan jabatan sampai 9 tahun. Sadarlah diri. Presiden aja lima tahun. Kalian mintak 9 tahun. Sadarlah. Katanya ini tuntutan rakyat. Rakyat yang mana? yang mintak jabatan kades itu sampai 9 tahun, rakyat yang mana?" kata Apip dalam video yang viral di Platform TikTok.
"Kemarin saya sudah keliling-keling di kampaung saya ini. Nanya siapa yang menuntut kades supaya menjadi 9 tahun. Gak ada. Itu jangankan 9 tahun, 6 tahun itu kelamaan. Cukup 5 tahun atau 3 tahun. Sudah. Untuk memajukan rakyat. Rakyat yang mana, yang kalian majukan hah?'' kata Apip, dalam video berdurasi 02.40 detik di Platform TikTok.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait