Platform Jual Beli Online JD.ID Bangkrut, Tutup Akhir Bulan Maret 2023 Ini

Tim Okezone
Ilustrasi platform JD.ID (Foto Istimewa)

SERANG, iNewsBanten - Platform jual beli online JD.ID memutuskan untuk menutup layanan mereka pada akhir Maret ini. Mereka pun akan fokus pada pembangunan jaringan rantai pasok lintas-negara, dengan logistik dan pergudangan sebagai intinya.

Sebagai platform jual beli online, JD.ID tentu saja mengumpulkan data para penggunannya. Lantas, apa yang terjadi dengan data para pengguna JD.ID setelah mereka tutup?

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta platform jual beli online JD.ID untuk memusnahkan semua data pengguna saat mereka resmi menutup layanannya. Hal ini menyusul statement yang dilontarkan perusahaan asal China itu yang mengatakan bahwa mereka akan gulung tikar per 31 Maret mendatang.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menyebut, JD.ID wajib menghapus data pengguna yang telah dikumpulkan sebelumnya. Menurutnya, ini telah diatur dalam Undang-undang Perlindungan Data Pribadi.

"Kalau mereka itu (gulung tikar), mereka harus announce. Kalau dia tutup dia harus musnahkan. Kalau dia tidak lagi menggunakan, kan wajib menutup karena data pribadi dikumpulkan sesuai dengan peruntukannya. Ngapain nyimpen data pribadi, enggak boleh," ungkap petinggi Kominfo pria yang kerap disapa Semy itu.

Semy menuturkan bahwa JD.ID selain wajib melakukan penghapusan data pengguna, mereka juga wajib mengumumkan kepada pengguna bahwa mereka akan menutup layanan dan memastikan bahwa data mereka akan dihapus. Ia mengatakan tidak ada alasan menahan data pengguna karena sudah tidak lagi relevan.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network