SERANG, iNewsBanten - Beredarnya video viral terkait penangkapan pelaku pencurian di wilayah Kecamatan Maja Kabupaten Lebak pada hari Selasa (07/02), nampak dalam video tersebut pelaku diamankan di Kantor Desa Sindang Mulya setelah menjadi bulan-bulanan warga yang geram dengan aksi yang dilakukan oleh pelaku.
Kasat Reskrim Polres Lebak Polda Banten IPTU Andi Kurniady Eka Setyabudi membenarkan kejadian tersebut. "Ya benar, pada Selasa (07/02) diketahui sekitar pukul 10.30 Wib di Kampung Babakan Saputra RT : 004 RW : 003 Desa Sindangmulya Kecamtan Maja Kabupaten Lebak telah terjadi tindak pidana percobaan pencurian 1 unit sepeda motor Honda Vario yang diduga dilakukan oleh pelaku berinisial ES (30) warga Desa Sudamanik Kecamtan Cimarga," Ujar Andi pada Rabu (08/02/2023).
Andi menjelaskan bahwa pelaku ES berhasil diamankan di Kantor Desa Sindang Mulya Kecamatan Maja Kabupaten Lebak. "Menindaklanjuti laporan warga terkait kejadian tersebut, kemudian saya memerintahkan unit reskrim Polsek Maja untuk membawa pelaku ke Polres Lebak agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut, dan berdasarkan hasil penyelidikan bahwa pelaku ES mengalami keterbelakangan mental, keterangan ini diperkuat dengan keterangan keluarga pelaku ES, keterangan Pemerintah Desa tempat tinggal ES serta keterangan hasil pemeriksaan Bag Psikologi Polda Banten," Jelas Andi.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait