SERANG, iNewsBanten - Komandan Kodim (Dandim) 0602/Serang Letkol Arm Fajar Catur Prasetyo, S.E menyerahkan Kunci Renovasi Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang berada di Desa Malabar Kecamatan Bandung Kabupaten Serang Provinsi Banten, Jumat (10/02/2023).
Penyerahan kunci rumah itu ditandai dengan pemotongan pita yang turut disaksikan Danramil 0602-20/Pamarayan, Kapolsek Pamarayan, Kepala Baznas Kabupaten Serang, Camat Bandung, Kadinsos Kabupaten Serang, Babinsa beserta Bhabinkamtibmas.
Komandan Kodim 0602/Serang mengatakan, rehab rumah yang tidak layak huni ini, telah terselesaikan dan kini bisa ditempati oleh Ibu Ristiah.
“Jadi hari ini kita resmikan rumah milik Ibu Ristiah yang dulunya kondisi rumahnya tidak layak untuk dihuni dan sekarang sudah layak untuk dihuni,” ucap Dandim.
“ Rehab rumah ini merupakan bantuan langsung dari Baznas Kabupaten Serang kerjasama dengan Kodim 0602/Serang.
Sementara itu, Ibu Ristiah menyampaikan terima kasih kepada pihak yang telah membantu pembangunan rumah saya ini. Terutama Bapak Babinsa yang tiap hari membantu pembangunan rumah kami. Tidak lupa juga kami ucapkan rasa terima kasih kepada Komandan Kodim 0602/Serang, yang sudah merekomendasikan Pembangunan Rumah kami.
“ Rumah ini sudah layak untuk saya huni, jadi sudah bisa tidur di tempat tidur, bisa memasak di dapur dan sudah bisa mandi dirumah karena sudah dibuatkan kamar mandi,” ucapnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait