Polisi Tangkap Bos Pengoplos Beras Bulog di Lebak

Erdi
Ilustrasi Borgol Inews id

LEBAK, iNews Banten - Seorang bos beras berinisial AM (32) warga Kelurahan Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, diamankan polisi karena kedapatan mengoplos beras.

Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan, jika AM terlibat kasus repacking atau pengoplosan produk badan urusan logistik (Bulog) menggunakan kemasan lain.

“Sat Reskrim Polres Lebak bersama Subdit Tipidter Ditkrimsus Polda Banten telah melakukan tangkap tangan terkait dengan adanya Repacking Beras Bulog ke kemasan atau karung Beras Super,” kata Andi saat dihubungi Sabtu (11/2/2023).



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network