LEBAK, iNews Banten - Seorang bos beras berinisial AM (32) warga Kelurahan Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, diamankan polisi karena kedapatan mengoplos beras.
Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan, jika AM terlibat kasus repacking atau pengoplosan produk badan urusan logistik (Bulog) menggunakan kemasan lain.
“Sat Reskrim Polres Lebak bersama Subdit Tipidter Ditkrimsus Polda Banten telah melakukan tangkap tangan terkait dengan adanya Repacking Beras Bulog ke kemasan atau karung Beras Super,” kata Andi saat dihubungi Sabtu (11/2/2023).
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait