Ia menjelaskan, motif AM mengoplos beras tersebut yakni untuk mencari keuntungan pribadi, beras yang dioplos pun lalu dijual ke masyarakat diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Beras dari Bulog yang dikirim seberat 8 ton dipindahkan oleh AM ke dalam karung beras bermerk PS dengan berat 50 lg dan dijahit kembali menggunakan mesin,” ujarnya.
Ia menambahkan, dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa alat literan beras, pisau kecil, 35 karung Bulog ukuran 50 kilogram dalam keadaan kosong, 28 karung beras merek PD PS berukuran 25 kilogram dan 8 ton beras bulog.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah dilimpahkan ke Dir Krimsus Polda Banten guna dilakukan proses lebih lanjut,” ucapnya
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait