Kemenag Kabupaten Serang Ogah Cabut Ijop Ponpes Milik Pelaku Pencabulan

Muhammad Uqel Assathir
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Serang Ahmad Rifaudin

"Terkait dengan desakan tersebut kami menghargai, tetapi untuk pencabutan izin operasional tidak semudah itu. Kalau memang kita mau memberikan hukuman cukup tikusnya saja tidak harus membakar lumbungnya," ujar Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Serang, Ahmad Rifaudin kepada wartawan. Kamis, (23/02/2023). 

Dikatakan Rifaudin, lembaga pendidikan pondok pesantren itu justru menjadi korban atas perilaku bejat yang dilakukan oleh oknum pimpinannya sehingga mencoreng citra pondok pesantren.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network