SERANG, iNewsBanten – Kepolisian Resor (Polres) Serang berhasil mengamankan seorang pria berinisial Pelaku inisial J (42), pelaku pencabulan terhadap seorang wanita difabel berinisial L (17). Penangkapan dilakukan pada Selasa (21/1/25). Sebelumnya pihak keluarga korban yang tidak terima atas perbuatan keji tersebut telah melaporkan pada Oktober 2024.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait