Kanit PPA Polres Serang Kabupaten, Iptu Patria Nararya Vinutama S.Tr.K., M.H, dalam keterangannya menyebutkan bahwa kejadian tersebut berlangsung di rumah pelaku wilayah Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Banten.
"Pelaku diketahui merupakan tetangga korban yang memanfaatkan situasi saat korban sedang sendirian. Pelaku memaksa korban untuk melakukan tindakan tersebut, ujar Iptu Patria Nararya Vinutama.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait