SERANG, iNewsBanten - KCI terus mendorong pemerintah impor kereta bekas Jepang harus segera dilakukan. Kementerian Perindustrian tidak merestui Impor kereta bekas Jepang. Hal ini akan berdampak pada penumpang KRL.
PT Kereta Cepat Indonesia (KCI) telah melakukan pemesanan KRL pengganti pada PT INKA. Namun PT INKA baru bisa menyanggupi pesanan tersebut di tahun 2025 dengan harga yang tinggi. Meski demikian PT KCI telah menandatangani MoU dengan PT INKA untuk pemesanan KRL tersebut sesuai kebutuhan.
Karena belum bisa terealisasi pada tahun 2023 dan 2024, KCI meminta izin pada kementerian perhubungan untuk dapat melakukan impor pengadaan KRL bekas pakai dari Jepang.
Vice President Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba mengatakan jika tidak ada penggantinya maka akan mempengaruhi penumpang dan daya angkut KRL.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait