SERANG, iNewsBanten - Banyak yang bertanya apakah boleh membaca Alquran digital tanpa wudhu?
Berikut ini jawaban lengkapnya beserta dalil-dalil yang menyertainya.
Dilaporkan laman Konsultasi Syariah, dai muda asal Yogyakarta Ustadz Ammi Nur Baits ST BA menerangkan, para ulama telah sepakat bahwa membaca Alquran secara hafalan tidak mensyaratkan kitab suci dari hadats kecil, bahkan tidak harus suci dari hadats besar.
Namun dalam kondisi suci ketika membaca Alquran, meski hafalan, adalah yang lebih utama. Alasannya, Alquran merupakan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Termasuk upaya mengagungkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala, hendaknya Alquran dibaca dalam kondisi suci.
وأما قراءته من المصحف فتشترط الطهارة للمس المصحف مطلقاً ، لما جاء في الحديث المشهور : (لا يمس القرآن إلا طاهر) ولما جاء من الآثار عن الصحابة والتابعين ، وإلى هذا ذهب جمهور أهل العلم ، وهو أنه يحرم على المحدث مس المصحف ، سواء كان للتلاوة أو غيرها
Adapun membaca Alquran dengan membawa mushaf maka disyaratkan suci dari hadats karena memagang mushaf, berdasarkan hadis yang masyhur, "Tidak boleh menyentuh Alquran kecuali orang yang suci." Juga berdasarkan riwayat dari para sahabat dan tabi'in.
Inilah pendapat mayoritas ulama, yakni dilarang bagi orang yang berhadats untuk memegang mushaf, baik untuk dibaca maupun untuk tujuan lainnya.
وعلى هذا يظهر أن الجوال ونحوه من الأجهزة التي يسجل فيها القرآن ليس لها حكم المصحف ،لأن حروف القرآن وجودها في هذه الأجهزة تختلف عن وجودها في المصحف ، فلا توجد بصفتها المقروءة ، بل توجد على صفة ذبذبات تتكون منها الحروف بصورتها عند طلبها ، فتظهر الشاشة وتزول بالانتقال إلى غيرها ، وعليه فيجوز مس الجوال أو الشريط الذي سجل فيه القرآن ، وتجوز القراءة منه ، ولو من غير طهارة والله أعلم
Oleh karena itu, hal yang benar HP atau peralatan lainnya berisi konten Alquran tidak bisa dihukumi sebagai mushaf. Sebab, teks Alquran pada peralatan ini berbeda dengan teks Alquran yang ada pada mushaf.
Tidak seperti mushaf yang dibaca, namun seperti vibrasi yang menyusun teks Alquran ketika dibuka. Bisa tampak di layar dan bisa hilang ketika pindah ke aplikasi yang lain.
Oleh karena itu, boleh menyentuh HP atau kaset yang berisi Alquran. Boleh juga membaca Alquran dengan memegang alat semacam ini, meskipun tidak bersuci atau wudhu terlebih dahulu.
Demikian dihimpun dari penjelasan Syekh Abdurrahman bin Nashir Al-Barrak, dilansir laman Nur Al-Islam. Allahu a'lam bisshawab.
Artikel ini telah tayang dengan judul https://muslim.okezone.com/read/2023/03/06/330/2776209/bolehkah-membaca-alquran-digital-tanpa-wudhu
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait