CILEGON, iNewsBanten - Sebanyak 1.557 botol Minuman Keras (Miras) berbagai jenis dan merek dimusnahkan di Halaman Kantor Walikota Cilegon, Jumat (17/3/2023).
Proses pemusnahan barang sitaan itu menggunakan metode dihancurkan menggunakan alat berat.
Sekretaris Satpol PP Kota Cilegon, Firman menjelaskan setidaknya ada 1.557 botol Miras yang berhasil disita dan dimusnahkan di tahun 2023.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait