Ribuan Botol Miras Hasil Sitaan Dimusnahkan, Hasil Razia Jelang Ramadhan di Kota Cilegon

erdi
(Foto: Ilustrasi)

Jumlah tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan di tahun 2022 yang mencapai lebih dari 2.000 botol Miras.

“Kadar alkohol yang ada di setiap minuman keras ini rata – rata 5 persen, tetapi ada juga yang mencapai 43 persen,” jelasnya.

Diterangkan Firman, daerah yang memiliki kerawanan terhadap peredaran minuman keras berada di Kecamatan Pulomerak.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network