“Biasanya yang rawan itu berada di wilayah Merak dan JLS (Jalur Lingkar Selatan), kami juga sudah melakukan teguran keras terhadap para penjual minuman keras yang ada di Cilegon ini. Kami selalu berpatroli agar tidak ada lagi peredaran minuman keras di Kota Cilegon,” terangnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait