Sementara Usep Atori PLT Camat Malingping juga menyampaikan hal yang sama.
"Tadi siang Satpol PP Kecamatan Malingping mendatangi rumah makan tersebut dan memberikan himbauan sesuai dengan seruan bupati lebak agar para pemilik rumah makan atau warung nasi tidak menjual makanan dan minuman secara terbuka pada pagi atau siang hari," pungkasnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait