SERANG, iNewsBanten - Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Banten berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial RR (36) seorang warga, dilampu merah jalan KH Abdul Hadi Kebon Jahe Desa Cipare Kota Serang Kecamatan Serang, Senin (03/04/2023).
Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Banten mendapatkan informasi bahwa target membawa banyak narkotika jenis sabu di daerah Kota Serang dan setelah mengetahui nama dan ciri pelaku, tim melakukan pemberhentian sebuah mobil freed, akan tetapi mobil tersebut berusaha melarikan diri kemudian diberhentikan dengan cara membuang tembakan peringatan ke udara secara tegas dan terukur sesuai dengan aturan Perkap Nomor 1 tahun 2009 karena pelaku sudah membahayakan petugas.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait