CILEGON, iNewsBanten - Dibukanya pendaftaran bakal calon anggota legislatif atau Bacaleg Pemilu 2024 pada 1 Mei 2023 lalu, sampai Kamis 4 Mei 2023 untuk sementara masih belum ada partai politik (parpol) di Kota Cilegon yang mendaftarkan Bacalegnya.
Bahkan 18 partai politik di Kota Cilegon, sampai saat ini diduga masih belum siap untuk melakukan pendaftaran Bacaleg ke KPU Kota Cilegon.
Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi saat dikonfirmasi iNews Banten membenarkan sampai hari keempat tahapan pendaftaran para Bacaleg Pemilu 2024, belum ada Parpol yang mendaftarkan Bakal Calon Legislatifnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait