"Dua orang yang menjadi korban adalah ZA (16) dan SK (18) keduanya warga Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor sedangkan kedua tersangka adalah RK (33), warga Kelurahan Tegal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, dan AS (26), warta Desa Maja, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak," terang Agus.
Agus menjelaskan kronologis kejadian tersebut. "Saat motor yang dikendarai kedua korban mengalami mogok karena kehabisan bahan bakar di Jalan Syekh Mubarok, Kampung, Kelurahan Tigaraksa. Saat mendorong motor, kedua korban dihampiri dua orang yang menawarkan bantuan mendorong motor dengan cara distep sampai SPBU terdekat," jelas Agus.
"Saat di TKP, kedua orang yang awalnya menolong memberhentikan motor korban kemudian salah seorang pelaku menodongkan senjata tajam seraya memaksa kedua korban menyerahkan ponselnya, korban yang diancam kemudian menyerahkan ponsel dan uang tunai sebesar Rp32.000 pada saat itu, seorang warga melintas menggunakan motor dan sempat melihat kejadian itu, buru-buru kedua tersangka memutar arah motor untuk melarikan diri, warga pun mengejar kedua pelaku dan sepanjang pengejaran, warga semakin banyak yang ikut mengepung kedua tersangka pada saat yang sama petugas Polsek Tigaraksa sedang melakukan patroli dan kemudian ikut mengejar salah seorang pelaku sempat membuang senjata tajam yang dibawanya," kata Agus.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait