SERANG, iNewsBanten- Satreskrim Polresta Serang Kota berhasil meringkus pelaku begal ojek online (Ojol) pada Minggu (11/6/2023) sekitar pukul 22.30 WIB, di lingkungan Kemanisan Masjid, RT 004 RW 002, Kelurahan Sukawana, Kecamatan Curug, Kota Serang.
Pelaku ternyata berprofesi sebagai petugas keamanan atau Satpam, yang ditangkap pada Senin, (12/6/ 2023) sekitar pukul 08.00 wib.
"Petugas gabungan, Kasatreskrim, Kanit Resmob dan Polsek Curug berhasil menangkap pelaku di terminal Pakupatan Kota Serang," kata Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP M Nandar, Selasa (13/05/2023).
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait