Polisi Tangkap Satpam Nyambi Jadi Begal Ojol di Kota Serang

Erdi

SERANG, iNewsBanten- Satreskrim Polresta Serang Kota berhasil meringkus pelaku begal ojek online (Ojol) pada Minggu (11/6/2023) sekitar pukul 22.30 WIB, di lingkungan Kemanisan Masjid, RT 004 RW 002, Kelurahan Sukawana, Kecamatan Curug, Kota Serang.

Pelaku ternyata berprofesi sebagai petugas keamanan atau Satpam, yang ditangkap pada Senin, (12/6/ 2023) sekitar pukul 08.00 wib.

"Petugas gabungan, Kasatreskrim, Kanit Resmob dan Polsek Curug berhasil menangkap pelaku di terminal Pakupatan Kota Serang," kata Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP M Nandar, Selasa (13/05/2023).



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network