Mantan Istri Ketua DPRD Kota Serang Ditahan, Diduga Aniaya Ibu Sendiri

Erdi
(Iilustrasi)

SERANG, iNewsBanten - Kejaksaan Negeri Serang menahan perempuan berinisial MI (45) karena tega menganiaya ibu kandungnya sendiri. Tersangka diketahui merupakan mantan istri Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi.

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Serang Edwar mengatakan alasan penahanan terhadap MI karena tidak ada perdamaian antar keluarga. Selain itu ancaman hukuman terhadap tersangka MI di atas 5 tahun penjara.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network