PANDEGLANG, iNewsBanten - Pihak kepolisian dari Polres Pandeglang akhirnya angkat bicara soal tewasnya BC (22), warga Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang yang terjerat kasus tindak pidana penjualan orang (TPPO) pada 16 Juni 2023.
Satreskrim Polres Pandeglang memastikan bahwa BC dipastikan meninggal dunia karena gantung diri.
Korban nekat mengakhiri hidup pada 4 Juli kemarin dengan melakukan gantung diri itu diduga depresi karena hukuman yang akan ia jalani.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait