“Jadi dari keterangan teman satu sel, selama dalam ruang tahanan almarhum (BC, red) sering melamun, dan diduga depresi karena sanksi hukum yang akan ia jalani,” kata Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Shilton melalui siaran tertulis, Selasa (11/7/2023).
Shilton menuturkan bahwa BC ditemukan tewas dalam posisi gantung diri pada pukul 06.00 WIB. Dan saat itu, pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi.
“Kami sudah melakukan penyelidikan dari pertama kejadian, dan memeriksa 14 orang saksi. Kemarin (Senin, red), kami juga baru menerima hasil visum yang di keluarkan oleh dokter forensik, dan setelah itu kami gelar perkara,” ujarnya.
Dari hasil gelar perkara dan berdasarkan dari saksi yang diperiksa serta didukung visum dokter forensik, kami menyimpulkan bahwa BC tewas karena gantung diri.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait