Sekretaris BPBD Banten, Heri Julianto
Julianto juga menekankan pentingnya kerjasama dan keselarasan antara industri di kawasan industri dalam menghadapi bencana. Semua industri harus memiliki peran mitigasi kebencanaan dan SOP yang jelas. Selain itu, ia juga berharap industri baru dapat menjaga jarak dengan pemukiman masyarakat, dengan aturan minimal 2 kilometer dari pemukiman.
“Saat ini, pemerintah sedang membahas Raperda di Kabupaten Serang tentang pembentukan daerah kawasan industri. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa industri-industri baru berlokasi di kawasan-kawasan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dengan demikian, dampak bencana di industri dapat diminimalisir,” ujarnya ditemui usai diskusi grup.
Untuk industri yang sudah berdekatan dengan kawasan pemukiman warga, BPBD Banten akan bekerja sama dengan Tim Kedaruratan Tingkat Daerah (TKTD) untuk menindaklanjuti masalah tersebut. Meskipun ada kesulitan dalam merelokasi masyarakat, BPBD Banten dan TKTD akan membahasnya secara intensif dalam forum diskusi untuk menemukan solusi yang tepat.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait