Tidak Penuhi Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Cilegon Pelaksanaan APBD TA. 2022 Diskors

Mad Sari
Foto: Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon.

Di tempat yang sama, Walikota Cilegon, Helldy Agustian, mengatakan pihaknya hanya diundang oleh DPRD untuk melaksanakan rapat paripurna.

“Pertama kami kan diundang oleh DPRD secara resmi dalam rangka LKPJ dan pajak retribusi dan pajak daerah,” ujarnya.

“Kalau sudah memenuhi syarat kalau kita diundang tentu hadir, tapi kalau memang belum kirim kan, tadi kan sudah disampaikan nunggu hari Senin,” lanjutnya.

Lebih lanjut Helldy, penundaan rapat paripurna DPRD Kota Cilegon dengan Pemkot Cilegon tidak menjadi masalah besar. “Ngga masalah, nggak terganggu, lagi pula hari Senin masih tinggal berapa hari hari lagi,” pungkasnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network