SLEMAN, iNewsBanten - Apa yang dilakukan oknum guru sebuah SMK di Kapanewon Moyudan, Kabupaten Sleman ini sungguh keterlaluan. Guru seni dan budaya dibernisial TWS (41) ini nekat meraba dan meremas bagian sensitif seorang siswa di ruang UKS.
Kini guru tersebut harus berurusan dengan polisi. Tak hanya itu, warga Kulonprogo ini terpaksa diberhentikan dengan tidak hormat dari tempatnya mengajar.
Kasi Humas Polres Sleman AKP Edy Wijayanta membenarkan adanya peristiwa tersebut. Oknum guru tersebut kini sudah mereka amankan guna menjalani pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Untuk kejadiannya memang benar. Perbuatan bejatnya itu dilakukan di UKS," tuturnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
