LEBAK,iNewsBanten – Pemerintah Kabupaten Lebak mengalokasikan anggaran sekitar Rp75 miliar untuk pembangunan dan peningkatan 53 ruas jalan pada tahun 2026. Program yang menjadi salah satu prioritas pembangunan di bawah kepemimpinan Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya, itu ditujukan untuk memperkuat konektivitas wilayah sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan hingga ke tingkat desa.
Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak, program tersebut mencakup penanganan 11 ruas jalan kabupaten dan 42 ruas jalan poros desa dengan total panjang pekerjaan mencapai 34,35 kilometer.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak, Dade Yan Apriandi, mengatakan anggaran pembangunan jalan tahun 2026 dibagi untuk peningkatan jalan kabupaten dan jalan poros desa yang tersebar di berbagai wilayah.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
