"Saat ini semua yang diduga pelaku telah diamankan di Polsek Serang dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.
Dari penangkapan terduga pelaku perencanaan tawuran, polisi menyita 10 senjata tajam dari rumah MA (17) yang merupakan warga Lingkungan Kebaharan Lor, Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten. MA sendiri tidak lulus sekolah sejak dibangku SMP.
"Ada tiga celurit besar, lima celurit kecil, satu BR berbentuk, serta satu pedang samurai," jelasnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait