Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Pertanahan Dalam Pengabdian Masyarakat

Sahlani
Universitas Islam Negri (UIN) mengadakan sosialisasi penyuluhan Hukum pertanahan dalam pengabdian masyarakat bertempat di kantor desa Salira( Foto: List iNewsBanten)

SERANG, iNewsBanten - Universitas Islam Negri (UIN)mengadakan sosialisasi penyuluhan Hukum pertanahan dalam pengabdian masyarakat bertempat di kantor desa Salira, Selasa 8 Agustus 2023

Dalam kegiatan tersebut dihadiri dari sekertaris desa Salira serta perangkat desa dan tingkat rt atau rw, dan turut hadir juga dari pihak siswi UNIBA, kegitan ini menjadikan hari yang istimewa untuk Siswa siswi KKN (Kulia Kerja Nyata) dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

Adapun tema yang di emban adalah “Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Pertanahan). Dalam pengabdian masyatakat

Universitas UIN berinisiatif melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di desa Salira kecamatan Puloampel Kabupaten Serang, dalam hal ini memandang perlu bahwa desa Salira merupakan wilayah yang sangat potensial terealisasi banyak nya perindustrian diwilayah Puloampel, yang memungkinkan bakal munculnya permasalahan terkait pertanahan.

Salah satu perwakilan dari Kukerta 7 UIN SMH Banten Achmad Fahruroji dalam sambutannya dengan kesempatan ini fahruroji berterima kasi dalam penyedian tempat dalam kegiatan penyuluhan hukum pertanahan yang Sudah barang tentu sebagai penyelenggara pemerintahan selain minimnya wawasan masyarakat dan aparatur juga berdampak pada terhambatnya penyelesaian pembangunan.

Atas dasar inilah UIN membawa misi untuk memberikan penguatan pengetahuan dan wawasan terkait hukum pertanahan, sekaligus memperkenalkan dan mempromosikan keberadaan Universitas Islam Negri di Banten dengan visi kedepan setelah di kenal maka di harapkan banyaknya anak murid lulusan SLTA/SMK melanjutkan studinya di Kampus UIN.

Sementara Sekertaris Desa Agus Setiawan sekaligus pemberi materi Kami sangat menyambut baik kegitan pengabdian masyarakat oleh pihak UIN di Desa Salira Agus selaku sekdes dalam memaparkan dalam kegiatan sosialisasi Penyuluhan Hukum pertanahan di Desa Salira,

Selanjutnya beliau berharap agar kegiatan semacam ini dapat terus menerus dilakukan sehingga dapat membuka ruang diskusi yang seluas-luasnya bagi masyarakat dan penyelenggara pemerintahan dalam rangka penyelesaian beberapa kasus yang ada terkait pertanahan diwilyahnya

Permasalahan pertanahan kerap kali terjadi karena minim dan lemahnya administrasi pertanahan/agraria di tingkat desa dan masyarakat.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network