"Ini sangat perlu sekali diperhatikan karena kompetensi tersebut justru bobotnya lebih sedikit dari wawancara oleh pihak panitia seleksi," sambung Ayung.
Ayunk juga mengaku khawatir jika bobot wawancara dengan tim itu dianggap paling tinggi skornya, maka patut adanya dugaan unsur suka atau tidak suka pada penempatan pejabat terpilih, bukan karena kompetensi seseorang dalam melakukan tugas nanti.
Untuk itu, dalam pernyataan Ketua Tim Pansel saat menyampaikan bahwa untuk lelang sendiri pihaknya sudah mengantongi rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor : B -2360/JP.00.00/06/2023.
"Terkait hal itu, apakah rekomendasi terkait pelaksanaan lelang atau justru sebetulnya nama-nama Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan duduk di jabatan itu sudah ada dalam pertanyaannya," bebernya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
