CILEGON, iNewsBanten - Pembangunan Taman Aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kota Cilegon yang menelan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 senilai Rp145 juta, menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Seperti yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Cilegon 2022, terdapat kelebihan pembayaran biaya langsung personil sebesar Rp16 Juta pada pekerjaan jasa konsultan pengawasan pembuatan taman aspirasi sektor DPRD Kota Cilegon.
Ketua Barisan Rakyat untuk Transparansi (Brantas) Kota Cilegon, Yayan Sopian mengatakan, menyoroti soal pembangunan Taman Aspirasi yang hanya menghabiskan anggaran, tidak ada manfaat untuk masyarakat.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
