CILEGON, iNewsBanten - Bank Indonesia (BI) melanjutkan pelonggaran uang muka atau biasa dikenal dengan down payment (DP) 0% untuk kredit kendaraan motor baru.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kebijakan ini diterapkan untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor automotif dikutip dari Okezone.
“Melanjutkan pelonggaran ketentuan uang muka kredit/pembiayaan kendaraan bermotor menjadi paling sedikit 0% untuk semua jenis kendaraan bermotor baru, untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko,” ucap Perry.
Kebijakan ini akan berlaku efektif pada 1 Januari hingga 31 Desember 2024.
Bank Sentral mencatat kredit perbankan pada September 2023 tumbuh 8,96% (yoy). Kredit didukung oleh appetite bank yang masih longgar dan mulai meningkatnya permintaan pembiayaan sejalan dengan kinerja korporasi yang masih tumbuh baik.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait