MEDAN, iNewsBanten- Seorang anak dari pemilik kos-kosan di kawasan Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap mahasiswi yang tinggal di kamar kos tersebut. Terduga pelaku sempat mengancam korban menggunakan sebilah pisau.
Seorang pria berinisial R membawa pisau dan mengancam penghuni kost putri, tidak saja mengancam, R memaksa N, (18) salah satu penghuni kost putri untuk meladeni birahinya yang sudah memuncak.
FN salah satu teman korban mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Selasa (17/10/2023) pukul 11.00 WIB. Saat itu korban berinisal N (18) pulang dari kampus yang tidak jauh dari kosnya untuk beristirahat.
"Teman saya N saat itu hendak pulang ke kos. Tapi, Saat masuk ke kos dia (korban) melihat pelaku berinisal R telah berada di dalam kamar mandi kos," katanya, Rabu (18/10/2023).
Kata FN, N langsung terkejut karena tiba-tiba pelaku sudah berada di kamar mandi kos dengan memegang pisau.
"Pas keluar kamar mandi pelaku langsung mengancam korban dengan pisau dan menyuruh korban menutup pintu kos," ucapnya.
"Pelaku ini anak pemilik kos yang sudah berkeluarga. Pelaku masuk, mungkin karena ada kunci gandanya," sambung FN.
FN mengungkapkan bahwa N sempat melakukan perlawanan kepada pelaku. Namun mulutnya dibekap dan beberapa bagian tubuh korban dipukul. Saat korban sudah tak berdaya, pelaku lalu melakukan perbuatan bejatnya itu.
"Korban sempat dianiaya dan diperkosa. Bibir korban berdarah dan beberapa bagian tubuhnya seperti di lengan kanan dan kirinya lebam," ungkapnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait